Senin, 06 Januari 2014

PENGALAMAN : PENYALAHGUNAAN PEDESTRIAN WAY (TROTOAR)

Menurut harfiahnya pedestrian way adalah sebuah jalan khusus yang memang dibuat atau diperuntukan sebagai akses para pejalan kaki yang menghubungkan tempat yang satu dengan tempat yang lain. 


Namun dalam kenyataan yang sering terjadi, pedestrian way atau biasa kita kenal dengan sebutan trotoar, mengalami penyalahgunaan menjadi tempat pedagang kaki lima, lalu lintas motor ketika keadaan jalan sedang macet, dsb. 





Saya sebagai salah seorang pejalan kaki jelas merasa jengkel ketika hak saya sebagai pengguna pedestrian way direbut oleh para pengendara motor, ketika saya berjalan di pedestrian way dan kemudian ada beberapa motor di belakang saya yang memberi klakson agar saya minggir, hal yang saya lakukan untuk memberi pelajaran kepada para pengendara motor yang nakal ini adalah saya tetap berjalan dengan tenang dan tidak menggubris peringatan dari mereka. Pernah suatu kali saya melakukan hal itu lalu pengendara motor di belakang saya marah-marah karena saya tidak mau memberi jalan untuk dia lewat, saat itu saya membalikan badan saya dan balik menegur pengendara motor tersebut "maaf pak, saya memiliki hak sebagai pejalan kaki di trotoar ini, sedangkan hak bapak sebagai pengendara motor bukan di trotoar ini pak, tapi disitu pak (sambil menunjuk jalan raya disebelah trotoar), jadi kalo bapak mau lewat yaa monggo pak turun ke jalan raya dimana motor semestinya berlalu lintas". Setelah saya menegur pengendara motor tersebut, saya melanjutkan perjalanan saya (walaupun jantung sedikit deg-degan), tapi ketika saya menoleh ke belakang untuk mengecek kalau-kalau bapak pengendara motor nakal itu tetap kekeh mau lewat trotoar, ternyata bapak itu sudah turun ke jalan raya. Melihat hal tersebut saya hanya bisa tertawa kecil (merasa menang) hahaha :D

Keteraturan dan keselarasan hidup akan tercipta jikalau ada kesadaran dari diri kita pribadi, menurut saya tidak ada ruginya juga jika kita mematuhi peraturan, toh peraturan diciptakan untuk membuat segala sesuatunya menjadi tertata dan tidak semerawut..
Mari sadarkan diri kita lagi akan hak dan kewajiban kita sebagai pengguna fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) dan mari kita juga hargai hak dan kewajiban orang lain yang sama dengan hak dan kewajiban yang kita miliki.

demikian pengalam saya tentang penyalahgunaan pedestrian way..terima kasih ^^