Senin, 02 Mei 2011

Pulau Buatan Milik Dubai Tenggelam

WASHINGTON - Pemantauan Bumi yang dilakukan NASA menampakkan bukti bahwa kepulauan buatan di Dubai mulai tenggelam. Padahal proyek pembangunan pulau-pulau tersebut belum juga rampung.

Saat dimulai pada 2003 silam, pengembang Nakheel Properties yang menangani proyek ini berharap para selebriti kaya dan konglomerat berlomba membeli dan menempati 300 pulau yang dibangun tersebut.

Segera setelah proyek itu digaungkan ke publik, Nakheel Properties membangun pondasi pulau selama lima tahun. Untuk membangun pondasinya saja, dibutuhkan 11 miliar kubik pasir dan 47 juta ton batu.

Belum juga selesai dibangun, proyek pembangunan pulau tersebut nampaknya mulai  bermasalah. Pada November 2009, Dubai World selaku pemilik Nakheel Properties meminta penangguhan pembayaran hutang biaya pembangunan sebesar USD26 miliar.

Sementara proyek tersebut tengah dalam masa penangguhan, hasil pantauan Bumi yang dilakukan NASA melaporkan pulau-pulau tersebut nampak mulai saling menyatu dan perlahan mulai tenggelam. Demikian keterangan yang dikutip dari Daily Mail, Rabu (3/2/2010).

Gambar tersebut diambil pada Januari 2010 silam oleh anggota Ekspedisi ISS (International Space Station), dengan menggunakan kamera digital Nikon D2Xs focal length 400 mm.

Dubai yang dikenal dengan berbagai konstruksi bangunan unik di atas air kerap mendapat kritikan pedas dari para aktivis lingkungan hidup, tak terkecuali untuk pembangunan pulau buatan ini. Pasalnya, pembangunan pulau tersebut telah merusak lingkungan hidup dengan mengorbankan terumbu karang, dan habitat perairan. (rah)
 
 

BUDAYA KASTA

Dalam agama Hindu, istilah Kasta disebut dengan Warna (Sanskerta: वर्ण; varṇa). Akar kata Warna berasal dari bahasa Sanskerta vrn yang berarti "memilih (sebuah kelompok)". Dalam ajaran agama Hindu, status seseorang didapat sesuai dengan pekerjaannya. Dalam konsep tersebut diuraikan bahwa meskipun seseorang lahir dalam keluarga Sudra (budak) ataupun Waisya (pedagang), apabila ia menekuni bidang kerohanian sehingga menjadi pendeta, maka ia berhak menyandang status Brahmana (rohaniwan). Jadi, status seseorang tidak didapat semenjak dia lahir melainkan didapat setelah ia menekuni suatu profesi atau ahli dalam suatu bidang tertentu[1].
Dalam tradisi Hindu, Jika seseorang ahli dalam bidang kerohanian maka ia menyandang status Brāhmana. Jika seseorang ahli atau menekuni bidang administrasi pemerintahan ataupun menyandang gelar sebagai pegawai atau prajurit negara, maka ia menyandang status Ksatriya. Apabila seseorang ahli dalam perdagangan, pertanian, serta profesi lainnya yang berhubungan dengan niaga, uang dan harta benda, maka ia menyandang status Waisya. Apabila seseorang menekuni profesi sebagai pembantu dari ketiga status tersebut (Brahmana, Ksatriya, Waisya), maka ia menyandang gelar sebagai Sudra.

Brahmana merupakan golongan pendeta dan rohaniwan dalam suatu masyarakat, sehingga golongan tersebut merupakan golongan yang paling dihormati. Dalam ajaran Warna, Seseorang dikatakan menyandang gelar Brahmana karena keahliannya dalam bidang pengetahuan keagamaan. Jadi, status sebagai Brahmana tidak dapat diperoleh sejak lahir. Status Brahmana diperoleh dengan menekuni ajaran agama sampai seseorang layak dan diakui sebagai rohaniwan.

Ksatriya merupakan golongan para bangsawan yang menekuni bidang pemerintahan atau administrasi negara. Ksatriya juga merupakan golongan para kesatria ataupun para Raja yang ahli dalam bidang militer dan mahir menggunakan senjata. Kewajiban golongan Ksatriya adalah melindungi golongan Brahmana, Waisya, dan Sudra. Apabila golongan Ksatriya melakukan kewajibannya dengan baik, maka mereka mendapat balas jasa secara tidak langsung dari golongan Brāhmana, Waisya, dan Sudra.

Waisya merupakan golongan para pedagang, petani, nelayan, dan profesi lainnya yang termasuk bidang perniagaan atau pekerjaan yang menangani segala sesuatu yang bersifat material, seperti misalnya makanan, pakaian, harta benda, dan sebagainya. Kewajiban mereka adalah memenuhi kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) golongan Brahmana, Ksatriya, dan Sudra.

Sudra merupakan golongan para pelayan yang membantu golongan Brāhmana, Kshatriya, dan Waisya agar pekerjaan mereka dapat terpenuhi. Dalam filsafat Hindu, tanpa adanya golongan Sudra, maka kewajiban ketiga kasta tidak dapat terwujud. Jadi dengan adanya golongan Sudra, maka ketiga kasta dapat melaksanakan kewajibannya secara seimbang dan saling memberikan kontribusi

Riwayat Kasta di Bali

Kasta, dalam Dictionary of American English disebut: Caste is a group resulting from the division of society based on class differences of wealth, rank, rights, profession, or job.
Uraian lebih luas ditemukan pada Encyclopedia Americana Volume 5 halaman 775; asal katanya adalah “Casta” bahasa Portugis yang berarti kelas, ras keturunan, golongan.
Bangsa Portugis yang dikenal sebagai penjelajah lautan adalah pemerhati dan penemu pertama corak tatanan masyarakat di India yang berjenjang dan berkelompok; mereka menamakan tatanan itu sebagai casta.
Tatanan itu kemudian berkembang di Eropa terutama di Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, dan Portugis. Sosialisasi casta di Eropa tumbuh subur karena didukung oleh bentuk pemerintahan monarki (kerajaan) dan kehidupan agraris.
Para elit ketika itu adalah the king (raja), the prince (kaum bangsawan), dan the land lord (tuan/ pemilik tanah pertanian); rakyat jelata kebanyakan buruh tani misalnya di Rusia disebut sebagai kaum proletar adalah kelompok mayoritas yang hina, hidup susah, dan senantiasa menjadi korban pemerasan kaum elit.
Lama kelamaan tatanan ini berubah karena tiga hal utama, yaitu:
  1. Revolusi Perancis dan Bholshevik (Rusia) yang menghapuskan monarki dan the land lord
  2. Industrialisasi yang mengurangi peran sektor agraris
  3. Pengembangan Agama Kristen yang menonjolkan segi kasih sayang diantara umat manusia
Walaupun demikian casta tidak hilang sama sekali; ia berubah wujud sebagai “Class System” yang didefinisikan sebagai:
A differentiation among men according to such categories as wealth, position, and power.
Class System ini dianalisis secara ilmiah oleh berbagai tokoh masyarakat; yang terkemuka adalah Karl Marx dengan teorinya: The relations of production.
Inilah embrio pemahaman sosialis komunis yang ingin meniadakan perbedaan kelas masyarakat, di mana pemerintah menguasai sumber-sumber kehidupan dan mengupayakan perimbangan income yang wajar diantara rakyatnya.
Peredaran zaman menuju ke abad 20 membawa Class Theory yang klasik seperti pemikiran Karl Marx berubah menuju era baru seperti apa yang disebut sebagai Class Mobility, yaitu pengelompokan sosial karena kepentingan profesi.
Kini kita biasa mendengar kelompok-kelompok: usahawan, birokrat, intelektual, militer, dan rohaniawan; mereka kemudian mengikat diri lebih khusus kedalam organisasi-organisasi seperti: IKADIN, IDI, ICMI, ICHI, MUI, PHDI, dll.
India yang disebut dalam berbagai sumber sebagai asal Kasta Stelsel, sebenarnya mempunyai sekitar 3000 kelompok sosial masyarakat, namun pada umumnya dapat dibedakan menjadi empat.
Pengelompokan ini di India tidak hanya ditemukan pada masyarakat yang beragama Hindu saja, tetapi juga pada masyarakat yang beragama lain misalnya penganut Islam berkelompok pada: Sayid, Sheikh, Pathan, dan Momin; penganut Kristen berkelompok pada: Chaldean Syrians, Yacobite Syrians, Latin Catholics, dan Marthomite Syrians; penganut Budha berkelompok pada: Mahayana, Hinayana, dan Theravadi.
Istilah pertama yang digunakan di India bukan kasta tetapi “varnas” Bahasa Sanskerta yang artinya warna (colour); ditemukan dalam Rig Veda sekitar 3000 tahun sebelum Masehi yaitu Brahman (pendeta), Kshatriya (prajurit dan pemerintah), Vaishya (pedagang/ pengusaha), dan Sudra (pelayan).
Tiga kelompok pertama disebut “dwij” karena kelahirannya diupacarai dengan prosesi pensucian.
Dalam Bhagavadgita percakapan ke-IV sloka ke-13 ditulis:
CHATUR VARNYAM MAYA SRISHTAM, GUNA KARMA VIBHAGASAH, TASYA KARTARAM API MAM, VIDDHY AKARTARAM AVYAYAM
artinya: catur warna adalah ciptaan-Ku, menurut pembagian kualitas dan kerja, tetapi ketahuilah walaupun penciptanya, Aku tidak berbuat dan mengubah diri-Ku.
Warna adalah profesi atau bidang kerja yang dilaksanakan seseorang menurut bakat dan keahliannya; tidak ada perbedaan derajat diantaranya karena masing-masing menjalankan karma dengan saling melengkapi.
Mantram-mantram dari Yajurveda sloka ke-18, 48 antara lain berbunyi:
RUCAM NO DHEHI BRAHMANESU, RUCAM RAJASU NAS KRDHI, RUCAM VISYESU SUDRESU, MAYI DHEHI RUCA RUCAM
artinya: Ya Tuhan Yang Maha Esa bersedialah memberikan kemuliaan pada para Brahmana, para Ksatriya, para Vaisya, dan para Sudra. Semoga Engkau melimpahkan kecemerlangan yang tidak habis-habisnya kepada kami.
Yajurveda Sloka ke 30, 5 berbunyi:
BRAHMANE BRAHMANAM, KSATRAYA, RAJANYAM, MARUDBHYO VAISYAM, TAPASE SUDRAM
artinya: Ya Tuhan Yang Maha Esa telah menciptakan Brahmana untuk pengetahuan, para Ksatriya untuk perlindungan, para Vaisya untuk perdagangan, dan para Sudra untuk pekerjaan jasmaniah.
Profesi yang empat jenis itu adalah bagian-bagian (berasal) dari Tuhan Yang Maha Esa yang suci, diibaratkan sebagai anatomi tubuh manusia dalam tatanan masyarakat, sebagaimana Yajurveda sloka 31, 11 menyatakan:
BRAHMANO ASYA MUKHAM ASID, BAHU RAJANYAH KRTAH, URU TADASYA YAD VAISYAH, PADBHYAM SUDRO AJAYATA
artinya: Brahmana adalah mulut-Nya Tuhan Yang Maha Esa, Ksatriya lengan-lengan-Nya, Vaisya paha-Nya, dan Sudra kaki-kaki-Nya.
Selanjutnya doa yang mengandung harapan agar masing-masing profesi/ warna melaksanakan swadharma yang baik terdapat pada Yajurveda sloka 33,81:
PRAVAKAVARNAH SUCAYO VIPASCITAH
artinya: para Brahmana seharusnya bersinar seperti api, bijak, dan terpelajar;
Yajurveda sloka 20,25:
YATRA BRAHMA CA KSATRAM CA, SAMYANCAU CARATAH SAHA, TAM LOKAM PUNYAM PRAJNESAM, YATRA DEVAH SAHAGNINA
artinya: di negara itu seharusnya diperlakukan warga negaranya sebaik mungkin, di sana para Brahmana dan para Kesatriya hidup di dalam keserasian dan orang-orang yang terpelajar melaksanakan persembahan (pengorbanan).
Kesimpulannya adalah Warna itu realistis dan idealnya semua profesional berbuat sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama dan kesejahteraan umat manusia.
Warna seseorang tidak selamanya tetap apalagi turun temurun; misalnya seorang petani (berwarna sudra) karena ketekunannya berhasil menyekolahkan anaknya kemudian hari menjadi bupati maka anaknya sudah menjadi warna Ksatriya; demikian sebaliknya seorang keturunan Brahmana yang tidak lagi berprofesi sebagai Wiku tidak dapat disebut sebagai warna Brahmana.
Perubahan status pada seseorang bahkan dapat terjadi setiap saat menurut bidang tugasnya, misalnya seorang pesuruh di suatu Kantor yang merangkap menjadi Pemangku di Pura/ Sanggah Pamerajan; ketika bertugas sebagai pesuruh dia berwarna Sudra, tetapi jika bertugas nganteb piodalan di Pura dia berwarna Brahmana.
Warna yang diabadikan bahkan diwariskan turun temurun terjadi di India, sebagai usaha kelompok elit mempertahankan status quo, yang sebenarnya sudah sangat menyimpang dari ajaran suci Weda.
Gejala mengabadikan warna inilah yang dilihat oleh orang-orang Portugis sehingga timbullah istilah “casta” seperti yang diuraikan di atas.
Penerapan kasta stelsel di India menimbulkan pengkotak-kotakan masyarakat sehingga mereka saling bertikai. Dalam kondisi seperti ini jiwa nasionalisme pudar sehingga India mudah dipecah belah dan akhirnya dijajah Inggris.
Perjuangan Mahatma Gandhi membangkitkan nasionalisme India dibayar sangat mahal yaitu dengan jiwanya sendiri ketika dia ditembak oleh seorang fanatikus kasta.
Agama Hindu kemudian menyebar ke Indonesia lengkap dengan tatanan masyarakat menurut “warna” masing-masing. Mula-mula di Jawa tatanan masyarakat masih murni menurut Weda yaitu tatanan menurut profesi atau “Warna”.
Ketika Majapahit hendak meluaskan kerajaan dengan cita-cita menyatukan Nusantara yang terkenal dengan Sumpah Palapa-nya Gajahmada, maka Majapahit menundukkan Kerajaan Bali Dwipa pada abad ke-13.
Para “penjajah Majapahit” membawa serta kaum elit yang memimpin kerajaan Samprangan. Kaum elit itu dinamakan Triwangsa, yaitu Brahmana, Kesatria, dan Wesya. Semua penduduk Bali-asli yang dijajah, dikelompokkan sebagai Wangsa Sudra.
Tujuan politik Gajahmada adalah agar kaum Bali-asli tidak bisa eksis, sehingga kelanggengan pemerintahan Samprangan dapat berlanjut terus.
Sejak masa itulah “Warna” di Bali berubah menjadi “Wangsa” atau “Kasta” karena hak-hak kebangsawanan diturunkan kepada generasi seterusnya.
Setelah kerajaan-kerajaan di Bali runtuh, kemudian Indonesia menjadi negara Republik, hak-hak kebangsawanan mereka dengan sendirinya hilang. Namun demikian titel-titel nama depannya masih digunakan, sekedar untuk mengenang kejayaan masa lalu dan mungkin dengan alasan lain yaitu menghormati leluhur.
Sekarang tinggal masyarakat saja yang menilai kedudukan seseorang. Tinggi rendahnya status sosial seseorang di masyarakat ditentukan pada peranan pengabdiannya kepada kepentingan masyarakat, bukan pada embel-embel predikat nama itu.
Mereka yang bijaksana akan senantiasa menjauhkan perilaku feodalisme, karena feodalisme itu membodohi diri sendiri.